Pengacara Minta Polda Metro Ambil Alih Pengusutan Kematian Mahasiswa UKI
Pengacara Minta Polda Metro Ambil Alih Pengusutan Kematian Mahasiswa UKI #newsupdate #update #news #text


Kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, masih menjadi misteri. Sudah lebih dari sebulan, belum ada kejelasan soal penyebab kematian korban dan tersangka dalam kasus ini.
Kuasa Hukum dari Keluarga Kenzha, Samuel Parasian Sinambela, mengatakan masih mengharapkan agar kasus tersebut dapat diusut sampai tuntas. Sebab, begitu banyak hal yang janggal dari kematian Kenzha.
"Ini (banyak yang) janggal," kata Samuel di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta. pada Jumat (11/4).
Samuel pun meminta agar kasus itu segera dialihkan ke Polda Metro Jaya apabila memang Polres Metro Jakarta Timur tak mampu mengusut tuntas kasus itu.
Samuel menduga ada konflik kepentingan di balik penanganan kasus itu. Sebab, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, mengajar sebagai dosen di Fakultas Hukum UKI.
"Bagaimana persoalan itu bisa terungkap kalau memang ini janggal. Sudahlah biar serahkan ke Polda Metro Jaya, biar diungkapkan ke Polda Metro Jaya," ucap dia.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyebut total sudah 39 saksi yang diperiksa oleh polisi terkait kasus itu. 39 saksi yang diperiksa yakni pihak Rektorat UKI hingga sekuriti UKI.
Namun, kata Nicolas, penyebab kematian korban masih belum dapat dipastikan. Ke depan, polisi bakal kembali memintai keterangan dari lima saksi lagi untuk memperkuat bukti-bukti penyidikan. Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil autopsi terhadap jenazah.
What's Your Reaction?






